Home » , » Komnas Perempuan Minta BK Jatuhkan Sanksi Berat ke 4 Anggota DPR Genit

Komnas Perempuan Minta BK Jatuhkan Sanksi Berat ke 4 Anggota DPR Genit

Written By dwiky on Thursday 12 December 2013 | 23:40


Warta Negeri - Komnas Perempuan melaporkan 4 anggota komisi I DPR karena dinilai melontarkan pernyataan bernuansa melecehkan terhadap komisioner KPI Agatha Lily. Komnas Perempuan meminta ada sanksi yang diterapkan agar hal serupa tak terulang.

"Komnas Perempuan meminta BK DPR RI segera melakukan klarifikasi atas proses uji kelayakan yang merendahkan perempuan, terlepas kandidat yang bersangkutan melakukan pengaduan langsung ataupun tidak," kata ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2013).

Menurutnya, harus ada penindakan atas anggota DPR RI yang teridentifikasi melakukan tindak pelecehan yang dilakukan saat fit and proper test pada Juli 2013 lalu itu.

"Komnas Perempuan meminta BK membangun mekanisme pencegahan agar praktik-praktik tidak adil gender ini tidak membudaya dan membangun mekanisme sanksi agar tidak berulang," ujarnya.

Komnas Perempuan juga mendorong agar uji kelayakan dan proses seleksi lainnya dapat dilakukan lebih serius, professional dan menghormati Hak Asasi Perempuan.

"Memastikan adanya pakta integritas dan kode etik bagi anggota dewan agar memiliki perspektif, tindakan dan komitmen pada HAM dan keadilan gender," lanjutnya.

Komnas mendorong agar publik khususnya media untuk terus memantau proses uji kelayakan guna menjaga kredibilitas institusi negara.

"Para perempuan kandidat yang pernah mengalami proses uji publik di DPR dan merasa pernah direndahkan atau diberlakukan tidak adil dalam proses tersebut, untuk mengadukan ke BK DPR atau melalui Komnas Perempuan dan lembaga kredibel lainnya yang memegang prinsip perlindungan saksi dan korban," ucap Yuniyanti.

Sumber  : http://news.detik.com/read/2013/12/12/142339/2440144/10/Komnas%20Perempuan%20Minta%20BK%20Jatuhkan%20Sanksi%20Berat%20ke%204%20Anggota%20DPR%20Genit?n992204fksberita
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Warta Negeri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger