Warta Negeri - Belum lama menjajaki motor baru miliknya, Honda Vario bernopol B 3591 TEB, milik Jaya (35) warga Pinang Ranti, digondol maling. Malangnya peristiwa tersebut terjadi tak jauh dari kantor polisi.
"Kejadiannya minggu pagi kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Jadi motor baru selesai dipakai karyawan saya diparkir di depan toko nggak jauh dari polsek," ujar Jaya saat melaporkan peristiwa kehilangan tersebut ke Polsek Makasar, Kamis (12/12/2013).
Tempat usaha Jaya, diketahui berada 100 meter tidak jauh dari Polsek Makasar. Ketika itu Jaya tengah disibukan dengan pekerjaan membuat tenda dari terpal.
"Begitu mau pakai saya tanya karyawan saya, motor kemana dibilang ada di depan, tapi saya cari nggak ada," tuturnya.
Jaya mengaku dirinya baru bisa melapor ke kantor polisi setelah tiga hari usai peristiwa pencurian tersebut. Hal itu dikarenakan dirinya disibukan proses pengurusan ke kantor lessing.
"Kemarin pihak lessing ribet urusan, nunggu ini itu. soal motor baru kredit sebulan juga. Posisinya STNK motor juga ada di dalam bagasi," pungkasnya.
Sumber : Detik.com
0 komentar:
Post a Comment