Warta Negeri - Direktur PT CMMA Budi Susanto dituntut 12 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek Simulator SIM. Dia pun sewot usai mendengarkan tuntutan jaksa.
"Berani saya sumpah tujuh turunan kalau saya tidak atur proyek ini. Semua kerjaan Sukotjo. Kalau dia berani sumpah tujuh turunan, saya juga mau sumpah!" tegas Budi usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kamis (2/1/2013).
Sukotjo yang dimaksud oleh Budi adalah Direktur PT ITI Sukotjo Bambang. Dialah saksi kunci sehingga KPK bisa membongkar kasus ini. Budi pun melempar seluruh tanggung jawab kepada Sukotjo.
"Sukotjo itu siapa pemain. Orang yang datang karena ingin kerjaan sama saya di pabrik, pengen cari makan suami istri itu ke saya," ujar Budi emosi.
Budi akhirnya dituntut 12 tahun penjara. Tidak hanya itu, kewajiban membayar uang denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 88,4 miliar juga sudah mengintai Budi.
Sumber : DetikNews ( http://news.detik.com/read/2014/01/02/183532/2457058/10/dituntut-12-tahun-bui-budi-susanto-sewot-sambil-sumpah-tujuh-turunan )
0 komentar:
Post a Comment